BONTANG – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Bontang bakal mendapat perawatan yang lebih baik, karena Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bontang akan membuat ruangan khusus bagi mereka.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Bontang, drg Toetoek Pribadi Ekowati kepada korankaltim.com. Dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang karena sesuai dengan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) Nomor 54 Tahun 2017 tentang penanggulangan pemasungan terhadap ODGJ merupakan tugas dan tanggung jawab dari Dinkes.







