BOLMONG — Sebagai badan pelayanan kesehatan umum, Rumah Sakit Umum Daerah Datoe Binangkang (RSUD-DB) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) harus memiliki tingkat kelayakan yang cukup untuk melayani kesehatan masyarakat.
Untuk itu, rumah sakit RSUD-DB harus mendapatkan pengakuan dari komisi terkait dengan cara mengikuti program akreditasi.







