TANGERANG – RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang bersama dengan LARS-DHP (Lembaga Akreditasi Rumah Sakit-Damar Husada Paripurna) melaksanakan akreditasi secara daring (2/12/22) dan dilanjutkan secara luring pada 6 dan 7 Desember 2022.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menilai kepatuhan rumah sakit terhadap standar akreditasi. Standar akreditasi ini merupakan pedoman tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.







