NUNUKAN — Pengelolaan keuangan di RSUD Nunukan kembali menjadi perhatian dalam upaya memastikan setiap pembayaran kepada pihak rekanan dilakukan secara tertib dan sesuai aturan. Untuk itu, Inspektorat Kabupaten Nunukan melalui Inspektur Pembantu (Irban) I melakukan peninjauan terhadap sejumlah dokumen keuangan yang menjadi dasar pembayaran utang kepada mitra kerja rumah sakit.
Kegiatan reviu tersebut berlangsung pada Rabu (04/03/2026) di lingkungan RSUD Nunukan dan menjadi bagian dari mekanisme pengawasan internal pemerintah daerah sebelum anggaran dicairkan kepada pihak rekanan.







