Jantho, InfoPublik – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banda Aceh memberikan penghargaan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh atas pencapaian pemanfaatan antrian online mobile JKN terbaik II dengan nilai 93.34 pada kategori fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) Pemerintah se-Kantor cabang Banda Aceh semester I tahun 2023.
“Dengan penghargaan yang diberikan pihak BPJS ke RSUD Aceh Besar, bisa menjadi motivasi dan dapat terus memacu semangat kami untuk memberikan yang terbaik untuk pelayanan kesehatan masyarakat khususnya di Kabupaten Aceh Besar. Selain itu, semoga kolaborasi ini bisa terus berjalan dengan baik demi kesejahteraan kesehatan masyarakat,” hal itu disampaikan Plt Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Anita SKM M.Kes, Sabtu (19/08/2023).







