Tangerang – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang kembali melayani pasien umum non-Covid-19 setelah sejak April 2020 hanya dikhususkan pasien positif Covid-19.
“Kebijakan new normal melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 Pemerintah Indonesia sudah mulai membuka pembatasan sosial secara bertahap. Berdasar hal itu RSUD Kota Tangerang kembali melayani pasien umum sejak 13 Juli 2020 dan baru disialisasikan pada awal Agustus 2020 ini,” kata Direktur RSUD Kota Tangerang, Henny Herlina saat dihubungi Beritasatu.com, Jumat (7/8/2020).


Kurangnya kapasitas tenaga kesehatan merupakan salah satu faktor kesenjangan pelayanan kesehatan selama COVID-19. Menurut data dari International Labour Organization, banyak negara telah mengalami kekurangan tenaga kesehatan selama pandemi COVID-19 karena jam kerja panjang, upah yang rendah, dan kendala keselamatan kerja dan risiko yang tinggi di lapangan.1 Terlebih lagi, faktor – faktor tersebut memiliki dampak yang lebih besar bagi wanita. Secara global, wanita menempati 70% dari tenaga kesehatan profesional.2 Adapun di Indonesia, daerah – daerah pedesaan dan pelosok sangat bergantung pada pelayanan kesehatan yang diberikan oleh para bidan. Seorang bidan di daerah rural umumnya sangat dipercayai oleh masyarakat dan seringkali memberikan pemeriksaan dasar dan konseling kesehatan sebelum masyarakat pergi ke puskesmas atau fasilitas kesehatan yang lebih tinggi.3 Wanita juga seringkali terlibat dalam pelayanan kesehatan masyarakat sebagai sukarelawan dan pekerja sosial. Lantas, apa yang membedakan besarnya beban dan risiko yang dihadapi tenaga kesehatan wanita dan pria, terutama selama pandemi COVID-19?






