Magister Manajemen Rumah-sakit dan PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan Dialog dengan Pakar dalam topik
Pencegahan Korupsi di RS
“Prinsip Good Governance di RS dan Pencegahan Korupsi”
Minggu ini ada berita mengenai pimpinan daerah kabupaten yang terkena operasi penangkapan KPK karena diduga melakukan korupsi di RS pemerintah. Berita ini mengingatkan kembali perlunya prinsip good governance di terapkan di RS pemerintah. Seperti kita ketahui penerapan good governance di rumahsakit bertujuan memastikan akuntabilitas, transparansi, dan keadilan dalam operasional rumahsakit agar ada pengembangan berkelanjutan. Namun apabila terjadi situasi dimana pimpinan daerah yang justru berniat melakukan korupsi di RS, apakah mungkin prinsip good-governance diterapkan?
Diskusi ini membahas pertanyaan penting: apakah mungkin good governance diterapkan di RS pemerintah? Bagaimana mitigasi tindakan korupsi dapat berjalan, apabila direksi RS pemerintah mendapat tekanan dari pihak luar yang berkuasa? Apa peran Dewan Pengawas RS Pemerintah?
Pemicu diskusi: Prof. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD (Dosen FK-KMK UGM)
Penyaji: Rimawan Pradipta, PhD (Pakar Economics of Crime, Dosen FEB UGM)
Penanggap: Praktisi dan pengambil kebijakan di RS.
Hari, tanggal: Jumat, 15 Agustus 2025, Waktu: 08.00 – 09.30 WIB
Metode: Hybrid
Join zoom: https://pkmkfk.net/WebinarPenegahanKorupsi
Meeting ID: 844 2171 4160
Passcode: 123456
Youtube streaming: PKMK FK-KMK UGM