Rumah Sakit Umum Daerah Khidmat Sehat Afiat (RSUD KiSA) Kota Depok kini memiliki Balai Rehabilitasi Napza yang berada di Gedung C lantai 1.
Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa ini mulai beroperasi Kamis (08/06/23) sejak diresmikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Mia Banulita dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Mia Banulita menjelaskan, Balai Rehabilitasi Napza merupakan implementasi dan tindak lanjut dari program yang telah dicanangkan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk adanya fasilitas rehabilitasi Napza di setiap kota.
RSUD KiSA terpilih menjadi lokasi balai rehabilitasi Napza pertama di Kota Depok.
“Kami menjalani amanah dari Kejagung untuk membentuk Balai Rehabilitasi Napza, Alhamdulillah sekarang sudah tersedia di RSUD KiSA Kota Depok,” ujarnya saat peresmian balai tersebut di RSUD KiSA Kota Depok.
Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa ini diperuntukkan bagi tahanan Kejari Kota Depok.
Dia menuturkan, selama ini para tahanan yang terkait masalah penyalahgunaan narkotika menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta dan Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido Sukabumi.
Sementara itu, Direktur RSUD KiSA Kota Depok, Devi Maryori menyebut, pihaknya memfasilitasi para tahanan dengan ketergantungan Napza yang membutuhkan rehabilitasi.
Di Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Depok, terdakwa akan menjalani skrining kesehatan sebelum dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan yang khusus menangani penyalahgunaan napza untuk mendapatkan penatalaksanaan lebih lanjut.
Adapun fasilitas yang tersedia di Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kota Depok adalah ruang konsultasi dan pemeriksaan. Di antaranya, anamnesis, kesehatan jasmani-rohani dan penunjang lainnya sesuai kebutuhan.
“Lalu perangkat elektronik yang mendukung sistem informasi rumah sakit, dokter spesialis, perawat pelaksana dan petugas administrasi telah di persiapkan untuk berjalannya pelayanan Rehabilitasi Napza tersebut,” pungkas Devi. (JD 05/ED 02/EUD 04)
Sumber: depok.go.id