RRI.CO.ID, Lembata – Pemerintah Kabupaten Lembata menyiapkan layanan hemodialisis di RSUD Lewoleba melalui kerja sama operasional atau KSO dengan pihak ketiga. Layanan cuci darah tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada Februari 2027 setelah seluruh persyaratan pelayanan terpenuhi.
Persiapan ini didahului penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Lembata dan PT Internusa Jaya Raya pada 6 Agustus 2026. Kerja sama tersebut mencakup pengadaan peralatan hemodialisis untuk mendukung pengembangan pelayanan kesehatan di daerah.
Skema KSO ditempuh dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran serta kebutuhan investasi untuk mengoperasikan layanan berstandar khusus. Melalui kerja sama ini, pihak ketiga diharapkan membantu penyediaan peralatan dan penyiapan fasilitas, sedangkan rumah sakit mempersiapkan tenaga kesehatan serta kebutuhan teknis lainnya.
Direktur RSUD Lewoleba, drg. Yoseph Freinademets Paun, mengatakan pelayanan hemodialisis membutuhkan persiapan berbeda dari layanan rumah sakit pada umumnya. Karena itu, rumah sakit menjalankan tahapan penyiapan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan medis, teknis, dan hukum.
“Proses hemodialisa itu tidak seperti pelayanan lainnya di RSUD. Dia memiliki spesifikasi dan karakteristik yang berbeda,” kata Yoseph.
Selain pengadaan peralatan, RSUD Lewoleba menyiapkan tenaga kesehatan melalui agenda pelatihan khusus bagi dua perawat. Rumah sakit juga merencanakan penataan ruang bekas instalasi ICU dan masih mendalami pembagian tanggung jawab dengan mitra kerja sama.
Sebelum layanan dibuka, rumah sakit perlu memastikan kesiapan sumber daya manusia, standar keselamatan pasien, perizinan, serta persyaratan pembiayaan. Pengajuan pelayanan kepada BPJS Kesehatan akan dilakukan setelah tahapan persiapan dinyatakan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sumber: rri.co.id







