batampos – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam mulai membuka layanan pasien BPJS untuk penyakit batu ginjal. Peralatan yang sudah dimiliki sebelumnya sudah direstui oleh BPJS dan pihak terkait untuk beroperasi.
“Alhamdulillah, izin radiasi juga sudah keluar dan sudah bisa kita gunakan. Pasien batu ginjal sudah bisa pakai BPJS di sini,” ujar Direktur RSUD Embung Fatimah Batam, Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari.
Seperti diketahui RSUD yang bertipe B ini belum lama ini mengadakan peralatan medis untuk penanganan pasien batu ginjal. Ada dua alat baru yang diadakan termasuk peralatan untuk pemasangan ring jantung.
Namun peralatan ini belum bisa digunakan untuk pasien BPJS sebab belum ada persetujuan dari BPJS.
“Aturan BPJS sekarang kalau mau buka layanan baru harus izin dari mereka. Yang sudah kita dapatkan izinnya baru batu ginjal ini. Untuk pemasangan ring jantung belum, sehingga penggunaannya harus bayar sendiri (non BPJS),” kata Sri.
Ia menjelaskan, alat penanganan penyakit batu ginjal yang dimiliki RSUD Embung Fatimah menggunakan getaran ultrasonic. Sehingga pasien tidak perlu operasi. Getaran ultrasonic ini mampu memecahkan batu ginjal dari luar saja.
“Tidak pakai operasi lagi karena alat ini cukup tempel dari luar dan batu ginjalnya pecah sendiri,” ujar Sri.
Kepada masyarakat pada umumnya, Sri meminta untuk melengkapi diri dengan BPJS atau jaminan kesehatan lainnya agar saat sakit dan membutuhkan layanan pengobatan bisa menggunakan fasilitas tersebut.
“Jangan sakit dulu baru urus. Ini banyak terjadi selama ini. Mari lengkapi diri dengan BPJS atau jaminan kesehatan lainnya sejak dini,” imbau Sri.
Sumber: batampos.co.id