KADEMANGAN, Radar Bromo – Pemkot Probolinggo, terus berupaya agar RSUD Ar-Rozy dapat segera beroperasi. Rumah sakit ini ditargetkan bisa di-launching pada pertengahan tahun ini.
Kini, manajemen RSUD Ar-Rozy, tengah menyiapkan berkas persyaratan pengajuan izin operasionalnya ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. “Salah satu syarat pengajuan izin beroperasi rumah sakit, struktur organisasi rumah sakit harus terbentuk lebih dulu. Struktur organisasi sudah terbentuk dan sudah ada,” ujar Direktur RSUD Ar-Rozy Kota Probolinggo, dr. Intan Sudarmadi, Sabtu (4/3).
Ia mengaku tengah menyiapkan berkas yang dibutuhkan sebagai syarat untuk pengajuan izin operasional. Berkas-berkas itu akan diserahkan kepada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kota Probolinggo.
“Masih dilengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan. Nanti berkas-berkas itu diserahkan ke Dinkes. Karena, yang mengajukan dan mengurus ke pusat (Kemenkes) dari Dinkes,” terangnya.
Ke depan kata Intan, RSUD Ar-Rozy akan diajukan menjadi rumah sakit tipe C. Sedangkan, RSUD dr. Mohamad Saleh Kota Probolinggo, saat ini sudah menjadi rumah sakit tipe B. Sehingga, Kota Probolinggo, akan memiliki tempat layanan kesehatan lebih lengkap. (mas/rud)
Sumber: jawapos.com