NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun – Bila tidak aral melintang, RSUD Geneng dapat menerima pasien umum awal bulan depan. Fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) itu dinilai layak untuk mengantongi surat keputusan (SK) badan layanan umum daerah (BLUD) dari Bupati Ony Anwar Harsono. ‘’Kami masih menunggu SK-nya,’’ kata Direktur RSUD Geneng Indri Agustin.
Penilaian kelayakan RSUD Geneng dilakukan tim pimpinan Sekda Mokh. Sodiq Triwidiyanto. Tim menilai susunan organisasi, sarana dan prasarana (sarpras), sumber daya manusia (SDM), dan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan. ‘’Sambil terus melengkapi alat kesehatan (alkes)-nya,’’ ujarnya.
Indri mengatakan, kelengkapan alkes layanan rawat inap dan unit gawat darurat (UGD) sekitar 70 persen. Pihaknya memiliki 50 unit ranjang perawatan. Juga laboratorium dasar untuk cek darah lengkap, kimia klinik, dan hepatologi.
Sedangkan nakesnya berjumlah 48 orang. Meliputi dokter umum, perawat, bidan, dan apoteker. ‘’Walau masih sepertiga jumlah ideal, SDM saat ini bisa melayani pasien,’’ ucapnya.
Dia menyampaikan, pasien BPJS Kesehatan belum dapat dilayani di awal beroperasi. Pihaknya perlu memenuhi syarat minimal pelayanan kesehatan pasien umum selama empat sampai enam bulan. ‘’Untuk memastikan kualitas mutu pelayanan kesehatan masyarakat,’’ tuturnya. (sae/cor)
Sumber: jawapos.com