Mataram (ANTARA) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram mencanangkan Rekam Medis Elektronik (RME) yang menjadi satu-satunya fasilitas yang diterapkan di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lokasi RME di rumah sakit tersebut, yakni, di Ruang Aula Utama RSUD, Selasa (11/10).
“RSUD Kota Mataram adalah rumah sakit yang pertama kali menerapkan rekam medis elektronik,” kata dr Hj Eka Nurhayati Sp0G K-Fer MKes MSc dalam sambutannya.
Eka juga mengatakan, adanya rekam medis elektronik ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis, di mana seluruh rumah sakit di Indonesia harus menerapkan rekam medis elektronik.
Salah satu keuntungan penerapan RME yakni dapat melihat riwayat pasien dengan mudah, sehingga lebih efisien juga dalam waktu.
Dalam sambutannya Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana SSos MH mengatakan, kita harus beradaptasi dengan perkembangan zaman untuk bisa menciptakan efisiensi dan efektifitas, oleh karena itu dengan adanya launching rekam medis elektronik merupakan inovasi yang sangat bagus.
“Saya berharap semua civitas tetap menjaga kekompakan, solidaritas, karena ini merupakan rumah besar kita karna kita melayani msyarakat,” ucapnya.
Selain itu, peluncuran RME ini turut pula dihadiri Ketua DPRD Kota Mataram, Ketua RSUD Provinsi, Ketua BPJS kota Mataram, Ketua Jasa Raharja, dan jajaran pemerintahan lainnya.
Kemudian peluncuran RME ditutup dengan penandatangan oleh Wali Kota Mataram.
Sumber: antaranews.com