Belitung (ANTARA) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Marsidi Judono Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, resmi memiliki laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) guna mempercepat penanganan COVID-19 di daerah itu.
“Dengan hadirnya layanan pemeriksaan mandiri PCR di RSUD Marsidi Judono Belitung akan mempercepat penanganan COVID-19,” kata Bupati Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Kamis.
Menurut dia, kehadiran layanan pemeriksaan PCR mandiri di RSUD Marsidi Nurdin Belitung diharapkan dapat mempercepat penanganan COVID-19 baik dalam pemeriksaan serta pelacakan kasus aktif COVID-19 di daerah itu.
Ia menambahkan, selama ini Belitung belum memiliki laboratorium PCR sehingga sampel pengujian harus dikirim ke Labkesda Provinsi Bangka Belitung dan Laboratorium Biomedis Kemenkes di Jakarta.
“Kalau sekarang tidak perlu dikirim ke luar daerah cukup di sini karena peralatan yang dimiliki laboratorium kami cukup canggih,” ujarnya.
Dikatakan dia, adapun tarif layanan pemeriksaan PCR di RSUD Marsidi Judono Belitung mengacu kepada aturan Kementerian Kesehatan yakni Rp300 ribu.
“Tarif tertingginya Rp300 namun nanti akan kami sesuaikan soalnya di Labkesda Provinsi Bangka Belitung tarif PCR Rp285 ribu,” katanya.
Sementara itu Direktur RSUD Marsidi Judono Belitung, dr. Hendra, Sp.An di Tanjung Pandan mengatakan mesin PCR tersebut mampu melakukan pemeriksaan sebanyak 600 sampel per hari.
“Mesin PCR ini untuk kali satu kali “running” pemeriksaan bisa sebanyak 96 sampel kalau tidak ada kegagalan atau invalid sehingga sehari bisa tujuh kali “running” pemeriksaan atau sebanyak 600 sampel,” ujar dia.
Menurutnya selain untuk pemeriksaan COVID-19 alat tersebut juga dapat digunakan untuk layanan pemeriksaan lain seperti virus HIV, Sars, Malaria, Penyakit Infeksi Emerging (PIE) dan zat toksik pada makanan.
“Karena yang kami bangun ini adalah laboratorium Biosafety Level dua dan PCR adalah alat namun bisa untuk pemeriksaan lain,” katanya.
Sumber: antaranews.com