WAKATOBI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Wakatobi kembali bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan, setelah sempat ‘cerai’ selama 8 bulan.
Momen ini ditandai dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara keduanya.
Penandatanganan kerjasama tersebut disaksikan oleh Bupati Wakatobi Haliana. Haliana berharap kerjasama tersebut membuat pihak RSUD Wakatobi bisa meningkatkan pelayanan kesehatan.
“Saya berterima kasih sebelumnya kepada pihak BPJS dan Direktur RSUD, karena ini juga menjadi janji kita kepada masyarakat. Saya berharap jangan ada kejadian seperti kemarin, hampir 1 tahun vakum, dan ini tidak boleh lagi terjadi. Sehingga harapan saya kepada RSUD, kita harus bisa bekerjasama dengan baik dengan BPJS,” ungkap Bupati Wakatobi Haliana Senin (6/9/2021).
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Andri Nurcahyanto mengungkapkan, pelayanan kesehatan di RSUD Wakatobi sempat vakum karena adanya kekosongan dokter spesialis.
“Jadi sekarang sudah sah, pelayanan-pelayanan rujukan untuk masyarakat Wakatobi bisa dilakukan di RSUD, khususnya untuk pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau sudah terdaftar di BPJS Kesehatan,” kata Andri Nurcahyanto.
Dikatakan, sampai saat ini masyarakat Wakatobi yang sudah tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan sebanyak 97,71 persen dari total 115 ribu jumlah penduduk, atau 112 ribu jiwa.
Sementara itu Direktur RSUD Wakatobi, dr. Munardin Malibu mengungkapkan, dengan terjalinnya kembali kerjasama dengan BPJS Kesehatan, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam pelanyanan kesehatan terutama bagi pasien rujukan.
“Harapan kami dengan penandatangan perjanjian kerjasama ini, maka masyarakat peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Wakatobi tidak lagi harus dirujuk ke rumah sakit di daerah lain. Sehingga tidak mengeluarkan biaya tambahan,” tutur dr. Munardin Malibu.
Perlu diketahui, semenjak bulan Desember 2020, BPJS Kesehatan tidak melanjutkan kerjasama dengan Pemda Wakatobi karena tidak ada dokter spesialis di RSUD Kabupaten Wakatobi.
Namun pada tahun 2021, pihak RSUD Kabupaten Wakatobi telah memiliki enam dokter spesialis yaitu spesialis bedah, anestesi, penyakit dalam, patologi klinik, dan dokter radiologi, sehingga kerja sama dengan pihak BPJS dianggap memenuhi syarat untuk dilakukan. (A)
Sumber: telisik.id