RUMAH Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut meraih akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dengan Predikat Paripurna/Penuh. Akreditasi penuh diperoleh karena hasil penilaian mencapai 75 persen dan berlaku selama 3 tahun.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, secara khusus menyerahkan langsung kepada Direktur RSUD dr. Slamet Garut, Maskut Farid dalam apel pagi gabungan, Selasa (14/8/2018).
Turut hadir dalam kesempatan teresebut Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Yatie Rohayati, para asisten, kepala SKPD, para direktur BUMN/BUMD, Ketua KONI Kabupaten Garut, Abdusy Syakur, serta seluruh pegawai Pemkab Garut.
Rudy menyatakan, peraihan predikat ini bukan sesuatu yang mudah diperoleh, namun menurutnya, meraih predikat paripurna atau penuh ini dicapai dengan susah payah.
“Kalau Saudara melihat Pa Direktur sujud syukur tadi, ini menandakan bagaimana raihan ini dicapai dengan sangat berat,” ujarnya.
Rudy menyebutkan, ikhtiar yang sudah dilakukan melalui kerja keras jajaran manajemen RSUD dr. Slamet Garut dalam menjalankan tugas dan fungsinya kini telah membuahkan hasil positif. Bila ada kekurangan, ia pun mengajak seluruh manajemen untuk memperbaiki bersama.
“Tidak usah teriak sana-sini, tapi mari kita perbaiki bersama,” ucapnya.
RSUD dr. Slamet Garut sendiri meraih sempurna setelah melalui verifikasi dari KARS pada awal Desember 2012 lalu. Tim KARS yang dipimpin Soepratman menyarankan agar antara rumah sakit dan puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Garutbersinergi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Akreditasi rumah sakit adalah sebuah pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang dilakukan KARS ditetapkan oleh menteri, setelah dinilai bahwa rumah sakit itu memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan, yang diatur melalui Permenkes No.12 tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit pasal 1.
Sumber: galamedianews.com