Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Noongan terus meningkatkan pelayanan publik. Bahkan, RS yang berada di bawah pengawasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut ini bakal menerapkan sebuah unit layanan pengaduan (ULP). Tujuannya, sebagai wadah masyarakat ataupun pasien untuk menyalurkan pengaduan terhadap pelayanan publik dan akan dievaluasi pihak RS. Direktur RSUD Noongan dr Enrico Rawung MARS melalui Kabag Tata Usaha Anatje Saselah mengatakan, sesuai dengan peraturan kemenpan nomor 11 Tahun 2017 tentang pedoman penilaian kinerja di unit pelayanan instansi pemerintah, pihaknya bertekad untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal. “Esok (hari ini, red) Kemenpan akan datang ke RSUD Noongan, untuk meninjau pelayanan,” katanya.
Sehingga, lanjut dia, pihaknya akan membuat maklumat berupa janji untuk menerapkan pelayanan yang baik. “Jika tidak maka siap menerima sanks sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara, terkait ULP sebagai wadah pengaduan, Saselah menambahkan, mayarakat atau pasien, dan pengunjung boleh langsung datang di ULP untuk melaporkan pelayanan yang kurang di RS. “Tujuan pengaduan ini adalah bisa menjadi salah satu masukan di RS untuk memperbaiki sistem yang ada,” terangnya.
Terpisah salah satu masyarakat yang ditemui di RS Noongan, Meiske Warouw mengatakan, RS ini sudah bagus dalam segi fisik serta pelayananya. “Saat ini pelayanan RS sudah baik. Setiap keluham yang kami masukan selalu diterima. Seperti saat ini, saat membeli obat di apotek pelayanan sudah bagus karena untuk lansia memiliki antrian sendiri,” ungkapnya.(ctr-02/fgn)
Sumber: manadopostonline.com