PONTIANAK – Tingkatkan pelayanan publik yang ada, UPTD RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak kembali mengeluarkan dua inovasi unggulan yaitu mengenai aduan masyarakat dan Pendaftaran Pasien berbasis online.
Direktur RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak Yuliastuti Saripawan saat melakukan press konferensi dengan awak media menuturkan terkait pengaduan online, mereka beri nama, Sistem Pengaduan Penanganan Pengaduan Masyarakat (SIPPANDUMAS) Kalkun Online. Inovasi ini merupakan Pengelolaan Penanganan Pengaduan Pelanggan (masyarakat) terhadap Pelayanan Rumah Sakit berbasis Online,
“Inovasi ini menggunakan aplikasi Kalkun sebagai layanan SMS gateway berbasis web yang dapat digunakan untuk bertukar pesan dengan SMS yang dapat di implementasikan pada server dan perangkat komunikasi ponsel baik jenis CDMA maupun GSM,”kata Yuliastuti Saripawan, Rabu (16/5/2018).
Diciptakannya inovasi berbasis IT ini diharapkannya dapat meningkatkan akses komunikasi antara rumah sakit dan masyarakat terhadap kualitas pelayanan rumah sakit.
Selain itu, pihaknya juga membuat aplikasi pendaftaran pasien secara online. Sehingga masyarakat bisa mendaftar melalui smartphone dalam 1 atau 3 hari sebelum mereka mendatangi Rumah Sakit Kota Pontianak tersebut.
Yuliastuti Saripawan menuturkan, SIPPANDUMAS ini sebenarnya merupakan bagian dari pelayanan publik. Dimana sebelumnya respon aduan masyarakat masih terkesan lamban diantisipasi. Maka dengan adanya SIPPANDUMAS ini pihaknya segera menangani keluhan dan aduan masyarakat dan masyarakat juga diminta untuk menyampaikan keluhan sesuai dengan sistem yang ada.
Sementara ,Kepala Bidang Pengendalian dan Pengembangan UPTD RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak, Surhaini yang merupakan penggagas inovasi menjelaskan, dalam sistem ini ada tim yang akan memilah jenis aduannya, baik itu biasa atau serius.
Pihak RSUD akan melihat mengklasifikasikan aduan antara lain pelayanan kesehatan, sarana dan prasarana serta fasilitas kesehatan yang ada, sehingga mudah mengidentifikasi aduan masyarakat dan cepat menanggapi.
Sumber: tribunnews.com