Pengakuan Pendapatan di Rumah Sakit Kebijakan pemerintah menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara tidak langsung mempengaruhi proses akuntansi rumah sakit. Proses yang paling terasa perubahannya adalah siklus pendapatan rumah sakit. Ada beberapa hal yang menyebabkan adanya perubahan proses akuntansi pada siklus pendapatan. Pertama, tarif JKN tidak sama dengan tarif yang berlaku di rumah sakit. Besaran tarif JKN ditentukan berdasarkan peraturan menteri kesehatan. Tarif dihitung berdasarkan diagnosis, bersifat paket dan mengasumsikan pelayanan kepada pasien sesuai dengan standar atau memiliki clinical pathway. Sementara, rumah sakit di Indonesia rata-rata menerapkan tarif secara fee for service, besarannya sesuai dengan threatment/pelayanan yang diberikan kepada pasien. Dengan perbedaan tersebut, maka pengakuan pendapatan antara pasien umum dengan pasien yang menggunakan JKN menjadi berbeda secara nominal. Orang Tua, Siapkah Jika Hadapi Kanker Pada Anak ?
|
|||
Website ini akan update setiap Selasa pagi. Nantikan Informasi terbaru setiap minggunya. | |||
+ Arsip Pengantar Minggu Lalu |
|||
|
Potensi Pemborosan pada Instalasi Gizi |
|
Melawan Kanker, Kita Bisa |
21 Feb2017
Edisi Minggu ini: 21 – 27 Februari 2017
Subscribe
Login
0 Comments