KARAWANG – Senin (19/12/2016) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kompak mendatangi gedung kantor DPRD Kabupaten Karawang, untuk melayangkan surat permohonan hearing bersama anggota dewan komisi D, pihak BPJS dan Pihak Rumah sakit terkait menindak lanjuti dugaan penolakan salah satu Rumah Sakit swasta terhadap pasien pemegang kartu BPJS bernama Narmi.
Menurut Humas LSM Kompak Fauzi Hamid, kehadiran klinik dan rumah sakit sedianya dapat saling bersaing memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Melayani masyarakat dengan baik sesuai dengan hak – haknya meskipun pemegang kartu BPJS.
“Sekarang di Kabupaten Karawang banyak berdiri berbagai klinik dan rumah sakit, kita harapkan bisa membantu menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat, bukan justru sebaliknya malah mempersulit masyarakat,” ulasnya.
Fauzi memaparkan, ada beberapa rumah sakit swasta yang menolak pasien BPJS dengan berbagai alasan. Alasan yang paling sering adalah kamar penuh, sehingga pasien tidak bisa diterima.
“Kami ingin warga tidak kesulitan masalah kesehatan, pasien apapun harus diterima dan dilayani dengan baik,” katanya.
Fauzi Hamid menjelaskan, Kehadiran Kompak sebagai sosial kontrol masyarakat ke Komisi D DPRD sasarannya bukan hanya rumah sakit Bayu Karta saja, namun juga kepada Rumah Sakit – Rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS yang berdasarkan banyak aduan masyarakat melakukan penolakan karena menggunakan BPJS kesehatan.
“Rumah sakit yang menolak pasien anggota BPJS harus segera dievaluasi, Kalau perlu rumah sakit tersebut diberi sanksi pembekuan atau cabut ijinnya,” tegasnya .
Lebih lanjut Fauzi Hamid menjelaskan jika sesuai dengan Undang – Undang Kesehatan pelayanan Rumah Sakit,Kompak berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menggunakan kewenangannya, untuk memberi sanksi terhadap rumah sakit-rumah sakit yang membandel.
“Karenanya kami melayangkan surat permohonan pemanggilan hearing yang pertama kepada Komisi D DPRD Kabupaten Karawang,” lanjutnya.
“Dan kami akan terus pantau agar secepatnya ada hearing antara Kompak ,Komisi D dengan BPJS dan pihak Rumah Sakit,”pungkasnya.
Kehadiran Kompak di terima oleh staf komisi D DPRD Karawang , karena seluruh anggota Komisi D Dewan Perwakikan Rakyat Daerah ( DPRD ) sedang melakukan reses. (Nina)
Sumber: kabarsebelas.com