manajemenrumahsakit.net :: Blitar – Presiden Joko Widodo meminta seluruh layanan kesehatan, puksesmas dan rumah sakit yang telah terafiliasi dengan program pemerintah tidak menolak para pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk berobat.
Disela-sela kunjungan kerjanya di Kota Blitar, Jawa Timur, Jokowi mengaku seluruh pemegang kartu sakti tersebut wajib mendapat pelayanan kesehatan yang semestinya. Sebab seluruh pembayaran iuran asuransinya telah ditanggung pemerintah. Sehingga tidak ada alasan lagi penyedia layanan kesehatan untuk menolak pasien.
“Pemegang kartu tidak boleh ditolak, baik di puskesmas maupun rumah sakit, karena kesehatan itu hak rakyat. Apalagi sudah pegang kartu, ada Undang-Undang Kesehatan, jadi hati-hati,” kata Jokowi, Senin (1/6/2015).
Pemerintah mengakui saat ini belum seluruhnya rumah sakit di Indonesia telah terafiliasi dengan program Jokowi tersebut, namun kedepan akan terus dikembangkan hingga ke rumah sakit swasta.
Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kota Blitar, Presiden Jokowi membagikan beberapa kartu sakti andalan pemerintahannya, yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Asistensi Penderita Disabilitas Berat.