manajemenrumahsakit.net :: Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) meminta masyarakat tak takut melapor bila ada rumah sakit nakal. Kalau ada rumah sakit tanya soal pakai BPJS atau tunai saat hendak masuk menjalani perawatan, bisa dilaporkan.
Kadang ada petugas rumah sakit yang menyebut ruangan penuh saat pasien yang baru datang menggunakan BPJS.
“Jadi kalau ada seperti itu, saat bilang pakai BPJS dan kamar penuh, laporkan saja ke petugas BPJS center yang ada di rumah sakit atau laporkan ke Kemenkes,” jelas Kepala Departemen Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi, Senin (24/11/2014).
Menurut dia, bisa saja hal itu terjadi karena pihak manajemen rumah sakit atau ada oknum. Pastinya pasien jangan takut melaporkan.
“Kita akan evaluasi rumah sakit yang melakukan diskriminasi,” urai dia.
Pastinya, masyarakat jangan takut dan khawatir. Dan dia menyampaikan kartu BPJS juga hingga kini masih bisa dipakai di sejumlah rumah sakit. Biasanya, penggunaan kartu ini berjenjang dengan mendapatkan rujukan Puskesmas lebih dahulu sebelum ke rumah sakit. Sedang untuk pembuatan bisa ke BPJS atau ke Kemensos.
“Pengguna BPJS bisa ke rumah sakit bila darurat,” tutup dia.
Sumber: hartonocen.blogspot.com