KASUS pasien telantar kembali muncul di media massa. Ada seorang perempuan membawa mayat anak balitanya dengan angkutan umum karena tidak mendapatkan layanan mobil jenasah dari rumahsakit tempatnya dirawat. Ada pula anak balita yang akhirnya meninggal dunia karena tidak mendapat pelayanan yang memadai dari rumah sakit. Muncul pula kasus perempuan miskin yang diombang-ambing dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain.
Kasus-kasus itu bermunculan justru pada saat pemerintah berkomitmen meningkatkan pelayanan di semua rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta Benar, berita-berita itu bersifat kasuistis. Artinya jumlahnya sedikit sekali dibanding pasien yang diberi kesempatan berobat dan masuk rawat-inap. Namun peristiwa tersebut menjadi bukti, pelayanan kesehatan bagi warga, terutama warga miskin, masih rendah. Hal itu diakui Menteri Kesehatan, Nila Djuwita F. Moeloek. Ia mengatakan, masih banyak yang harus dibenahi dalam layanan BPJS. ”Namun layanan itu harus diteruskan karena terasa manfaatnya bagi masyarakat,” kata Menteri.
Benar pula kata Menteri itu. Sekarang, banyak pasien yang mendapat penanganan luar biasa (darurat). Mulai dari pemeriksaan, laboratorium, operasi, hingga penyembuhan, sepenuhnya gratis padahal secara rinci biaya penanganannya cukup tinggi, sampai berpuluh-puluh juta rupiah. Kita harus mengakui, adanya BPJS, pelayanan kesehatan semakin meningkat. Masyarakat semakin sadar akan pentingnya pemeriksaan dan pengobatan berbagai penyakit. Lihat saja, setiap hari, di semua RS, baik RS pemerintah maupun swasta, penuh pasien dengan beraneka macam penyakit yang dideritanya. Mereka bernondong-bondong bahkan bersedia antre sejak subuh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Melihat hal itu, pemerintah harus tetap melakukan intervensi, terutama pengawasan terhadap pelayanan, ketersediaan tenaga medis, fasilitas, dan sistem pengadministrasian. Sampai sekarang masih banyak RS, termasuk RS milik pemerintah yang menggunakan fasilitas pelayanan, khususnya pelayanan administrasi, manual. Banyak RS yang belum masuk era digital. Mereka secara manual harus menulis keluhan pada buku status pasien, menumpuknya, kemudian mendistribusikan ke kamar-kamar praktik dokter. Sehjarusnya dengan cara komputerisasi, para dokter dan tenaga medis lainnya, tinggal membuka file pada komputer. Segala masalah yang dikeluhkan pasien sudah terbaca. Tinggal pemerimksaan medis dan penananganannya saja.
Sumber: bisnisbandung.com