Pasuruan – Para peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik lebaran bisa memperoleh pelayanan dengan prosedur yang lebih sederhana. Mereka bisa berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke kantor cabang asal.
“Para peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat bisa langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat yang bekerja sama dengan BPJS,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Pasuruan, Debbie Nianta Musigiasari, di kantornya Jalan Sultan Agung, Kamis (15/6/2017).
BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan yang membawahi empat daerah yakni Kota/Kabupaten Pasuruan dan Kota/Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan 15 rumah sakit yang merupakan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
“Masing-masing 9 rumah sakit di Kota/Kabupaten Probolingo dan 6 rumah sakit di Kota/Kabupaten Pasuruan. Ke-15 rumah sakit ini juga melayani ” jelas Debbie.
Debbie mengatakan, di Pasuruan rumah sakit yang bekerja sama dengan kami antara lain, RSUD dr R Soedarsono Pasuruan, RSUD Bangil, RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek, RSI Masyitoh Bangil, RS Mitra Sehat Medika Pandaan dan RS Asih Abyakta Kepulungan Gempol.
Sementera rumah sakit di Probolingo yang bekerja sama dengan BPJS antara lain RSUD dr M Saleh, RSUD Dharma Husada, RSIA Amanah, RSIA Muhammadiyah, RSUD Waluyo Jati Kraksaan, RSUD Tongas, RSU Wolongan Dringu, RS Graha Sehat Kraksaan dan RS Rizani Sumberejo.
“Saya minta para peserta BPJS Kesehatan yang aktif selalu membawa kartu JKN-KIS, karena bisa digunakan di semua tempat tanpa melapor ke kantor cabang asalnya,” jelas Debbie.
Perempuan cantik berkacamata ini menegaskan, kebijakan penyederhanaan tersebut berlaku sejak 19 Juni sampai 2 Juli 2017 atau H-7 hingga H+7 lebaran. Kebijakan ini juga khusus untuk peserta yang tengah mudik dan status kepesertaan aktif, dalam artian disiplin membayar iuran.
“Kebijakan ini berlaku nasional sebagai wujud kepedulian dan demi kepuasan peserta memperoleh pelayanan kesehatan,” pungkasnya.
(Muhajir Arifin/fat)
Sumber: seputarjatim.com