PLT Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe B Andi Makkasau, kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dr Muh Yamin Yasin, mengemukakan, rumah sakit yang merupakan salah satu dari beberapa fasilitas umum yang memberikan jasa pelayanan dalam aspek kesehatan bagi masyarakat, wajib memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan bagi masyarakat terutama pasien.
“Itu adalah hal yang utama dan perlu untuk diperhatikan,”kata dr Yamin, Kamis (23/6/2016).
Menurut dia, apabila pelayanan yang diberikan kepada pasien membuat pasien puas dan merasa diperlakukan dengan baik pasti akan berimbas baik pula kedepannya.
“Tentu, masyarakat akan mempercayakan pelayanan kesehatannya kepada rumah sakit itu, maka itu kita upayakan bagaimana di rumah sakit ini lebih memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,”jelas Kepala Dinas Kesehatan Parepare ini.
Dia mengungkapkan, pihak Rumas Sakit Andi Makkasau Parepare, juga tidak lepas dari kerja sama dengan komponen-komponen lain.
“Tidak terkecuali instansi rumah sakit, sebagai pusat pelayanan kesehatan bagi masyarakat, tidak boleh tidak memberikan pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya. Untuk itu diperlukan adanya kerja sama yang sinergi dari berbagai komponen,” ungkapnya.
Kedepan, kata dia, pihaknya akan membangun suatu sistem manajemen strategi dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dirumah sakit Andi Makkasau.
(sps/pojoksulsel)
Sumber: sulsel.pojoksatu.id