DEPOK () – Sejumlah rumah sakit swasta di Kota Depok yg menolak masyarakat ingin berobat memakai kartu BPJS Kesehatan bakal dikenai sanksi tegas bahkan disegel.
“Saya tegaskan seluruh pengelola rumah sakit swasta yg membuka pelayanan di Kota Depok mesti siap menerima pasien yg membawa kartu BPJS Kesehatan. jikalau menolak kami berikan sanksi atau kita segel rumah sakitnya,” tegas Walikota Depok Mohammad Idris, Senin (2/5).
ia mengimbau pasien BPJS Kesehatan yg diperlakan tak adil atau ditolak rumah sakit swasta Bisa langsung melaporkan ke Pemkot Depok ataupun instansi terdekat.
“Lurah dan camat sudah diperintah mengawasi rumah sakit swasta terhadap pasien BPJS Kesehatan,” katanya.
Ketegasan serupa dilontarkan Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo yg menyebut masih banyak pengaduan pelayanan kesehatan dari rumah sakit swasta terhadap pasien BPJS Kesehatan. “Ini sudah keterlaluan, tak Bisa dibiarkan,” tegasnya.
masalah dan pengaduan dari masyarakat soal ini banyak diterima anggota DPRD Kota Depok.
“Kita dukung sanksi yg diberikan Pemkot Depok terhadap rumah sakit swasta yg menolak atau menelantarkan pasien BPJS Kesehatan,” timpal Wakil Ketua DPRD Hj. Yetti. (anton/iw)
Sumber: beritahits.com