manajemenrumahsakit.net :: Lubuklinggau, Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe meminta setiap rumah sakit (RS) di Lubuklinggau untuk tidak menolak pasien yang tidak mampu guna dilakukan tindakan awal.“Setiap rumah sakit di Lubuklinggau tidak boleh menolak pasien yang tidak mampu untuk dilakukan tindakan awal. Jadi wajib,” tegas Nanan usai peresmian hibah renovasi ruangan rawat inap Rumah Sakit bantuan Datasemen Kesehatan Tentara (DKT) 020902 Lubuklinggau, kemarin, Kamis (3/12).
Kalau ada kejadian tersebut, Walikota akan membantu. Jadi, tindakan awal harus dilakukan, siapapun orang itu, mau dia penduduk Lubuklinggau maupun bukan penduduk Lubukinggau, kalau dia membutuhkan pelayanan tindakan awal didalam kesehatan, maka wajib untuk seluruh rumah sakit.”Kalau ada itu, temuin Walikota, biar Walikota yang bayar,” bebernya.
Sementara itu Kakesdam Kodam II Sriwijaya, Kolonel CKM dr R M Kukuh A S MARS mengatakan, pihaknya dari dulu sudah ada program pelayanan kesehatan. Itu pihaknya memang terlibat. “Kita adalah bagian dari sistem kesehatan Nasional,” katanya.
Disampaikan bahwa, pihaknya tidak melayani pasien militer saja, apalagi sekarang sudah ada BPJS atau kartu kesehatan lainnya. “Kita bagian dari itu. Jadi tidak ada lagi melayani khusus militer,” pungkasnya.#kur
Sumber: beritapagi.co.id