manajemenrumahsakit.net :: PASURUAN – Lambannya Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam meningkatkan Puskesmas Grati menjadi rumah sakit memicu perhatian Muzammil Syafii, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur asal Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, rencana pembangunan rumah sakit di wilayah timur Kabupaten Pasuruan itu harus segera direalisasikan karena menyangkut kesehatan masyarakat di wilayah tersebut
“Saya berharap pemerintah sekarang untuk mewujudkan Puskesmas Grati menjadi rumah sakit tipe C lah. Untuk menopang pelayanan kesehatan di Pasuruan timur,” katanya, Senin (1/12/2015) saat ditemui di kediamannya.
Desakan Mantan Wakil Bupati Pasuruan periode 2003 – 2008 itu cukup beralasan. Sebab, wilayah timur merupakan wilayah yang tertinggal secara pembangunan.
Apalagi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang tersedia di Kabupaten Pasuruan sangat jauh untuk dijangkau oleh masyarakat di wilayah timur. Yakni RSUD Bangil yang lokasinya berada di Kecamatan Bangil, kecamatan yang ada di wilayah barat Kabupaten Pasuruan.
Dengan kondisi seperti itu, tak jarang warga di wilayah timur Kabupaten Pasuruan memilih untuk berobat ke Kabupaten Probolinggo. Sebuah kabupaten yang ada di timur Kabupaten Pasuruan.
“Mengapa disana sebagai penyangga sarana kesehatan sangat perlu. Karena sarana kesehatan di wilayah timur sangat kurang. Sehingga banyak warga Pasuruan timur yang berobat ke Probolinggo,” jelas politisi Partai NasDem itu.
Sebenarnya, gagasan untuk mendirikan rumah sakit di wilayah timur itu sudah lama. Yakni mulai dari tahun 2005. Rencananya, pembangunan rumah sakit tersebut bakal dibangun pada tahun 2008, setelah RSUD Bangil selesai dibangun.
“Dulu kita berharap setelah Bangil (RSUD Bangil) selesai, akan dilanjutkan dengan pembangunan rumah sakit itu. Tanah sudah kita siapkan. Fs (Fisibility Study) sudah ada,” jelasnya.
Sayang, hingga kini rencana pembangunan rumah sakit di wilayah timur belum juga terwujud. Terakhir, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyebut bahwa rencana pembangunan rumah sakit tersebut masih pada tahap perijinan. (*)
Sumber: jatimtimes.com