manajemenrumahsakit.net :: Pertemuan review dan penandatanganan perjanjian kerjasama sistem rujukan maternal dan neonatal di Kabupaten Brebes dibuka melalui laporan dan penjelasan dari Distrik Team Leader Emas Brebes Maduseno Widyoworo, SH, M.Si, Kamis (10/12/2015) di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes.
Maternal yakni perdarahan yang mengancam nyawa saat kehamilan. Sedang Neonatal adalah setiap bayi baru lahir akan mengalami bahaya jiwa saat proses kelahirannya.
Dalam laporannya dikatakan bahwa penataan dan peningkatan pelayanan persalinan dapat diperbaiki melalui perjanjian kerjasama dengan berbagai RSU dan Puskesmas di Kabupaten Brebes.
Hal ini dengan mempersiapkan fasilitas dan pelayanan publik yang akan dipantau, dikawal dan akan difasilitasi pelaksanaannya.
Bupati Brebes Idza Priyanti, SE dalam sambutannya mengatakan bahwa mengantisipasi ibu melahirkan dan bayi yang dilahirkan meninggal yaitu dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta perbaikan dan peningkatan sarana dan prasarana untuk mengatasi kasus gawat darurat.
“Perlu ada pembinaan sistem rujukan, peningkatan dalam memberikan pelayanan seperti puskesmas yang sudah bisa menerima pasien yang akan melahirkan, sosialisasi serta peningkatan pelayanan persalinan,” jelas Idza.
Penataan dan peningkatan pelayanan persalinan ini diharapkan secara merata dapat dilaksanakan pada Rumah Sakit dan Puskesmas yang ada di Kabupaten Brebes yaitu melalui perjanjian kerjasama sistem rujukan maternal dan neonatal di Kabupaten Brebes.
Melalui perjanjian kerjasama tersebut, kata Idza diharapkan pelayanan kesehatan terhadap ibu yang melahirkan serta bayi yang dilahirkan dapat dipantau secara serentak oleh pihak yang melaksanakan perjanjian tersebut.
“Apabila ada ibu yang akan melahirkan namun harus ditangani perawatannya secara khusus, maka akan dirujuk pada rumah sakit ataupun puskesmas yang ada dalam perjanjian tersebut. Jika ada rumah sakit yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sangsi sesuai dengan pelanggaran yang ada,” tegas Idza.
RS dan Pusksemas rujukan
Penandatanganan perjanjian kerjasama sistem rujukan maternal dan neonatal di Kabupaten Brebes ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan dengan Direktur RSUD Brebes, Direktur RSU Dedy Jaya, Kepala Puskesmas Kecipir Losari, Kepala Puskesmas Tanjung, Kepala Puskesmas Cikesal Kidul Kecamatan Ketanggungan, Kepala Puskesmas Bulakamba, Kepala Puskesmas Sitanggal, Kepala Puskesmas Jagalempeni Kecamatan Wanasari dan Kepala Puskesmas Winduaji Paguyangan.
Acara diakhiri dengan penandatanganan oleh Bupati Brebes. (AFiF.A)
Sumber: brebesnews.co