manajemenrumahsakit.net :: BANDAR LAMPUNG — Banyaknya pasien kurang mampu asal Lampung yang telantar selama berobat di Jakarta mendapat perhatian khusus Pemprov Lampung. Pemprov Lampung akan memiliki rumah singgah bagi keluarga pasien asal Lampung yang tidak mampu.
Kepala Dinas Sosial Pemprov Lampung Satria Alam mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat miskin di Provinsi Lampung yang dirujuk berobat ke Rumah Sakit Pemerintah di Jakarta. Diakuinya banyak warga Lampung yang tinggal sementara keluarga, mengingat keluarga miskin tidak mampu menginap di hotel juga membiayai makan hariannya.
Menurutnya, daya tampung mes Pemprov Lampung di Jakarta sangat terbatas. Untuk itu Pemerintah Provinsi Lampung menyediakan rumah singgah yang berada di belakang RS Cipto Mangunkusmo, tepatnya di Jalan Kenari II No 22 RT10 RW 4 Kelkenari, Jakarta Pusat.
“Dengan adanya rumah singgah, keluarga pasien dapat menemani anggota keluarganya tanpa khawatir akan tempat tinggal selama pengobatan,” katanya didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Sumarju Saeni melalui rilisnya, Kamis (30/7/2015).
Sumarju menegaskan keluarga pasien selama berada di Rumah Singgah tidak dipungut biaya apapun. Bahkan mereka boleh tinggal selama anggota keluarganya menjalani pengobatan di RS Cipto Mangunkusumo.