manajemenrumahsakit.net :: BANDAR LAMPUNG — Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, merawat lebih dari 30 pasien rehabilitas narkoba setiap bulannya.
“Kalu yang dirawat jalan setiap bulanyaa ada sekitar 30 orang yang datang, tapi kalau untuk rawat inap ada 8. Kemarin sudah pulang 5 pasien jadi sisa 3 lagi,” tutur Kepala Humas RSJ Lampung David saat dihubungi Lampost.co, Kamis (23/7/2015).
Menurut David, saat ini RSJ meyediakan 10 kamar ruang rawat inap untuk para pencandu narkotika yang akan direhabilitas. Jumlah tersebut akan ditambah lagi karena pemerintah puasat atau daerah bersatu untuk meningkatkan pelayanan bagi pencandu narkoba.
Dia menerangkan adanya ruang rawat inap khusus rehabilitasi berkat kerjasama Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dengan Bandan Narkotika Nasional (BNN).
“Peremrintah saat inikan lagi gencar gencarnya memerangi narkoba. Bagi korban penyalahgunaan narkoba harus dilakukan rehabilitas di tempat kami (RSJ),” ungkap dia.
Sumber: lampost.co