manajemenrumahsakit.net :: Jakarta – Sesuai peraturan pemerintah, PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO), pemilik Rumah Sakit (RS) Siloam, juga menerima pasien anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Kami telah berkomitmen tidak akan membeda-bedakan pelayanan pada pasien BPJS dan bukan. RS kami telah banyak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, diantaranya di Kupang Nusa Tenggara Timur, serta akan dibangun lima lokasi lagi, termasuk di Solo, Jawa Tengah,” kata Presiden Direktur Siloam Hospitals Group Romeo F Liedo di Karawaci, Tangerang, baru-baru ini.
Tarif RS Siloam, kata Romeo, juga akan menyesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat. Untuk tenaga medis, baik dokter dan perawat, juga diprioritaskan mengambil dari sumber daya manusia lokal, setelah sebelumnya diberikan pelatihan sesuai standar Siloam International.
“Mungkin untuk dokter spesialis yang sulit di dapat di daerah yang bersangkutan, baru akan didatangkan dari Jakarta atau bisa juga yang bersangkutan berpergian pulang dan pergi sesuai berat kecil kasusnya. Untuk tarif, kami sendiri membaginya dalam tiga zona,” kata Romeo.
(IZN – pdpersi.co.id)
Sumber: pdpersi.co.id