manajemenrumahsakit.net :: Surabaya – Komisi Pelayanan Publik (KPP) Provinsi Jawa Timur (Jatim) akan mengirimkan surat teguran kepada pimpinan manajemen RS Mata Undaan Surabaya, karena masih memberikan pelayanan yang berbelit dan buruk kepada pasien pemegang kartu program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Teguran itu terpaksa diberikan tim KPP Jatim pascamemonitor lapangan pelayanan publik pada, Senin (1/6) lalu.
Komisioner KPP Jatim, Hardly Stefano yang dikonfirmasi, Selasa (2/6) sore, menjelaskan, bahwa dalam kegiatan memonitor dengan menggunakan metode mystery shopper tersebut, tim menemukan bahwa pelayanan yang diberikan pihak RS Mata Undaan kepada peserta BPJS.
Disebutkan, sejak dari meja informasi, para peserta BPJS yang datang untuk melakukan pengobatan telah diberi informasi yang mengesankan bahwa pelayanan BPJS itu rumit dan berkepanjangan.