manajemenrumahsakit.net :: Pemerintah lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana membangun rumah sakit (RS) daerah menjadi RS regional. Pasalnya, banyak RS daerah yang bertipe C tak mampu melayani pasien dalam jumlah banyak. Kemenkes menggelontorkan anggaran Rp1,5 triliun dari APBN untuk rencana tersebut.
Anggota Komisi IX DPR RI Hamid Noor Yasin menyambut gembira rencana Kemenkes menambah pembangunan RS regional di daerah. Bahkan, ia berharap agar anggaran Kemenkes untuk pembangunan RS ditambah sesuai amant UU yang mengalokasikan anggaran 5 persen dari APBN dan 10 persen dari APBD provinsi/kabupaten.