manajemenrumahsakit.net :: PEKANBARU – Sebagian masyarakat pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak mengetahui tahapan-tahapan rujukan yang benar, sehingga banyak klaim biaya ditolak, dan menjadi keluhan. Meskipun sudah ada yang paham, namun ada juga yang menyalahi koridornya. Sebagaimana diketahui, rumah sakit yang ditunjuk BPJS untuk dapat memberikan layanan kesehatan itu dimulai dari tipe D sekelas Puskesmas, Tipe C sekelas RS Awal Bros Panam, dan tipe B sekelas RS Awal Bros Pekanbaru.
Untuk itu, Rabu (15/4) pagi manajemen RS Awal Bros Pekanbaru ikut menyosialisasikan hal ini, digelar acara gathering bersama dengan BPJS dan Faskes tingkat I. Prosesi pembukaan dilakukan oleh diruktur RS awal bros dr Roswin Rosnim Djaafa Awal Bros memberikan pemahaman panduan praktis pelayanan kesehatan melalui BPJS di RS Awal Bros Pekanbaru dengan system rujukan berjenjang.
Disampaikan Manager business and development RS Awal Bros Pekanbaru Nasrul Edy. Kepada Riau Pos usai acara menyatakan, sosialsiasi system rujukan berjenjang ini perlu disampaikan, agar pasien dapat dilayani dengan baik dan terbantu. Jika selama ini ada pasien yang mengambil jalan pintas untuk dapat langsung dilayani di rumah sakit besar, namun pada ujungnya klaim sering menjadi masalah.