manajemenrumahsakit.net :: Komisi IX, DPR RI mendungkung rencana kenaikan iuran bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dengan catatan dibarengi dengan perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada pasien.
Selama ini masih banyak klaim yang disampaikan peserta BPJS atas pelayanan yang kurang baik dan masih banyak penyakit yang belum tercover oleh BPJS.