manajemenrumahsakit.net :: RRI Surabaya : BPJS Watch Jawa Timur menyayangkan masih adanya rumah sakit yang tidak mau menerima pasien atau peserta BPJS dengan beragam alasan/ satu diantaranya belum terjalinnya rumah sakit dengan pihak BPJS.
Aktivis BPJS Watch Jawa Timur Jamaludin menuturkan sesuai dengan undang-undang BPJS, rumah sakit dan kesehatan setiap penyedia atau fasilitas kesehatan tidak boleh melakukan penolakan pasien atau peserta BPJS khususnya dalam kondisi gawat darurat meski pihak rumah sakit belum mempunyai MOU atau kesepakatan dengan BPJS Kesehatan.
Jamaludin menambahkan sesuai dengan seruan yang dikeluarkan oleh Persatuan Rumah Sakit Indonesia Persi seharusnya setiap rumah sakit sudah melakukan MOU atau kesepakatan dengan BPJS sebagai bagian dari langkah mensukseskan pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat yang digencarkan oleh pemerintahan Jokowi – JK.(dp/tm)
Sumber: rri.co.id