manajemenrumahsakit.net :: KEBUMEN – RSUD Dr Soedirman yang sudah menempati gedung baru di Jalan Lingkar Selatan Kebumen masih menyisakan permasalahan mendasar.
Bahkan status rumah sakit yang dinaikkan dari tipe C menjadi tipe B itu belum terakreditasi. Dan saat menempati gedung lama pun belum memenuhi syarat untuk menyandang status tipe C.
Pansus RSUD Tipe B DPRD Kabupaten Kebumen pun kini tengah berkonsultasi dengan Komite Akreditasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengenai legalitas rumah sakit tersebut. Konsultasi ke Jakarta itu dipimpin Ketua Pansus RSUD Tipe B DPRD Kabupaten Kebumen Dian Lestari Subekti Pertiwi.
Anggota Pansus RSUD Tipe B mengikuti kegiatan tersebut, antara lain Joko Budi Sulistyanto, Agus Khamim, Adib Mutaqim, Supriyati, Ermi Kristanti, Yuniarti Widayangingsih, dan Wijil Tri Atmojo. Yuniarti Widayaningsih yang lebih dikenal dengan Shally mengemukakan, hasil dari konsultasi itu akan dijadikan bahan Pansus untuk mengambil langkah selanjutnya.