manajemenrumahsakit.net :: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)Embung Fatimah Kota Batam, Kepulauan Riau mengajukan klaim sekitar Rp20 miliar hingga semester I tahun 2014 untuk biaya rawat inap dan rawat jalan pasien pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)Kesehatan.
Fadillah Malarangan, Direktur RSUD Embung Fatimah mengatakan dari Rp20 miliar yang diajukan, baru sekitar Rp18 miliar yang sudah dibayarkan. Sisanya masih dalam tahap verifikasi.
“Untuk mencairkan dana yang diajukan, BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi menggunakan 11 indikator yang sudah ditetapkan.
Pembayaran klaim itu dilakukan tiap bulan, setelah pengajuan biaya pengobatan lolos verifikasi tim dari BPJS Kesehatan,