manajemenrumahsakit.net :: JAKARTA – Pemerintah diminta untuk merevisi UU No. 44/2009 tentang Rumah Sakit, di mana perlu dimuat aturan untuk mengharuskan rumah sakit swasta menjadi mitra BPJS Kesehatan.
Berdasarkan data Kemenkes, sejauh ini ada sekitar 1.600 rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan, di mana 800 diantaranya adalah rumah sakit swasta. Rumah sakit swasta sendiri pada dasarnya tidak diharuskan untuk menjadi mitra BPJS.