manajemenrumahsakit.net :: Karawang,(Antaranews Bogor) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan terdapat 14 rumah sakit yang berkomitmen melayani pasien dari peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
“Untuk saat ini ada 14 rumah sakit yang berkomitmen melayani peserta BPJS. Tetapi kedepannya akan ditambah lagi rumah sakit yang menerima peserta BPJS,” kata Kepala BPJS setempat Jayadi, di Karawang, Kamis.
Ia mengingatkan agar rumah sakit yang melayani peserta BPJS itu bisa tetap menerapkan pelayanan yang bagus. Termasuk tidak membebani iuran tambahan kepada pasien yang berasal dari peserta BPJS.
Secara kelembagaan, BPJS siap menerima keluhan peserta yang merasa mendapatkan pelayanan kurang bagus dari rumah sakit. Selanjutnya keluhan itu akan disampaikan ke manajemen rumah sakit terkait.
Dari 14 rumah sakit di Karawang yang telah berkomitmen melayani pasien dari BPJS, ada dua rumah sakit swasta yang mendapat keluhan peserta BPJS.
“Keluhan pasien peserta BPJS itu muncul biasanya saat pasien ditolak rumah sakit, dan adanya biaya tambahan atau dokternya tidak ada,” katanya.
Sementara itu, sesuai data BPJS Karawang, saat ini peserta BPJS kesehatan daerah tersebut sudah mencapai 1.135.189 orang.
Para peserta BPJS kesehatan itu terdiri atas masyarakat umum 53.029 orang, peserta dari perusahaan sebanyak 149.363 orang, peserta dari kalangan Polri 2.252 orang, dan peserta dari kalangan TNI 3.761 orang.
Peserta BPJS kesehatan lainnya berasal dari pegawai negeri sipil 68.626 orang serta limpahan dari peserta Jaminan Kesehatan Masyarkat atau program kesehatan pemerintah pusat sebanyak 857.088 orang.
Sumber: antarabogor.com