manajemenrumahsakit.net :: Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya bahwa di tahun 2014 ini Pemerintah Kota Malang memperoleh alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT) sebesar Rp. 62 miliar. Alokasi dana tersebut tersebar di lima SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Adapun lima SKPD penerima yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, dan Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat.
Seperti yang telah diketahui, alokasi terbesar ada di Dinas Kesehatan sebesar Rp. 36 milyar yang rencananya digunakan untuk membangun rumah sakit jantung dan paru. Juga di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi kurang lebih Rp. 28 miliar yang rencananya untuk pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK).
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Dr. dr. Asih Tri Rachmi Nuswantari, MM mengakui memang belum menggunakan alokasi DBHCT.