BANJARMASINPOST.CO.ID,TANJUNG – Upaya untuk melancarkan penerapan status RSUD H Badaruddin Tanjung menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terus dilakukan.
Soalnya, dari pelaksanaan tahun pertama, ternyata masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi, terutama pelayanan.
Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani pun menargetkan tiga bulan harus ada pembenahan dalam penerapan BLUD.
Pembenahan yang harus dilakukan terutama dalam hal pelayanan terhadap pasien, tenaga medis paramedis, obat dan pelayanan keluar.
“Kalau obat stok banyak saja, tapi masih belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Untuk dana saya rasa cukup, faktornya hanya pada manajemen,” katanya.
Sumber: tribunnews.com