Bandarlampung (Antara Lampung) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Provinsi Lampung menyatakan biaya pengobatan pasien di sejumlah rumah sakit telah dibayarkan sesuai dengan pengajuan klaim dari rumah sakit bersangkutan.
“Terhitung 28 Februari 2014 biaya pengobatan sudah dibayarkan senilai Rp21 miliar kepada sejumlah rumah sakit, apotik dan optik di provinsi ini,” ujar Kepala Manajemen Pelayanan Kesehatan Rujukan, Ratu Syarifah di Bandarlampung, Rabu.
Menurut dia, pengklaiman dari 16 RS, lima optik periode januari sudah dibayarkan seluruhnya tanpa ada hutang.
“Pengajuannya