Medan-andalas Kelas I Utama yang sebelumnya bertarif Rp200 ribu per malamnya bagi pasien rawat inap di RSUD Pirngadi Medan akan dilakukan perubahan. Hal ini setelah rumah sakit milik Pemko Medan itu menjadi provider Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kabag Hukum dan Humas RS Pirngadi Edison P SH mengatakan, Kelas I Utama yang sebelumnya diperuntukkan bagi pasien rawat inap dengan tarif Rp200 ribu per malam dilebur menjadi Kelas I yang tarif rawat inapnya hanya Rp150 ribu per malam.
Peleburan ini, ujarnya, dilakukan untuk menambah jumlah kamar Kelas I. Karena, pasien rawat inap BPJS Kesehatan beda dengan pasien Askes dulu yang bisa memanfaatkan fasilitas hingga Kelas Utama (VIP).