SUKABUMI – Bupati Sukabumi, Sukmawjaya menegaskan pelanyanan RSUD Sekarwangi tidak akan terganggu oleh hutang kemenkes kepada RSUD Sekarwangi sebesar Rp9,1 milyar.
Menurutnya dengan masih tertundanya hutang pembayaran sejak agustus sampai Desember 2013 pihak RSUD masih bisa bekerja seperti biasa.
“RSUD tidak boleh membiarkan pasien dengan alasan hutang jamkesmas belum terbayar. Karena keadaan ini terjadi tak hanya di Sukabumi melainkan hampir disemua rumah sakit,”