Makassar, Undang-undang Praktik Kedokteran melarang bidan untuk memasang alat kontrasesi IUD dan implan tanpa pengawasan dokter. Bidan hanya diperbolehkan memberi kontrasepsi berupa pil dan kondom. Adanya peraturan ini dinilai menghambat kesuksesan program KB karena membatasi kewenangan bidan.
“Peserta KB terbanyak kita dilayani oleh bidan, jadi sangat merugikan, apalagi untuk kontrasepsi jangka panjang. Sedangkan bagi dokter sendiri sudah bukan levelnya lagi untuk memberkan pelayanan (kontrasepsi) ini,” kata DR Sudibyo Alimoeso, MA, Plt Kepala BKKBN Pusat (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional).
Hal itu dikemukakan Sudibyo dalam acara Rapat Kerja Kesehatan Nasional Regional Timur 2013 yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan RI di Hotel Grand Clarion, Makassar, dan ditulis pada Rabu (17/4/2013). Kontrasepsi jangka panjang seperti IUD dan implan dianggap lebih efisien karena cukup sekali pasang, jadi tidak membuat pengguna KB harus bolak-balik menggunakan setiap hari.
Sebelumnya, BKKBN sudah menggelar rapat kerja kemitraan bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) guna membahas kendala pelaksanaan program KB. Dalam rapat tersebut ditemukan bahwa pembatasan kewenangan ini seringkali membuat para bidan ragu memasang IUD dan implan karena takut melanggar peraturan.
Sebenarnya Peraturan Menteri Kesehatan yang menjadi penjabaran UU Praktik Kedokteran menyatakan bahwa Kepala Dinas Kesehatan setempat bisa memberikan izin kepada bidan yang dianggap mampu untuk.memasang kontrasepsi IUD dan implan. Namun tidak semua Kepala Dinas mau memberikan izin ini.
Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan berencana akan menyurati para kepala dinas agar mau memberikan izin kepada para bidan terlatih untuk memasang IUD dan kontrsasepsi implan. Namun yang boleh memasang kontrasepsi ini juga bukan sembarang bidan, melainkan bidan yang sudah mendapat pelatihan secara khusus.
“Karena seolah-olah ada 2 penjelasan yang agak berbeda sehingga mereka tidak berani melakukan itu. Nanti Kementerian Kesehatan akan menyurati semua kepala dinas yang ada agar memberikan semacam rekomendasi atau kewenangan tertulis bahwa bidan dapat melakukan pelayanan kontrasepsi jangka panjang yaitu IUD, implan dan suntikan,” terang Sudibyo.
Sebelumnya sempat muncul wacana untuk menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) baru demi menjamin para bidan terlatih di daerah untuk dapat memasang kontrasepsi IUD dan implan. Namun langkah tersebut dianggap tidak perlu sehingga Menteri Kesehatan akan cukup memberikan surat kepada Kepala Dinas Kesehatan di daerah.
“Pasal dalam Permenkes tersebut mengatakan bahwa bisa dilakukan dengan Kepala Dinas Kesehatan memberikan izin untuk bidan yang dibutuhkan. Dia bisa memberitahukan kepada kami dan kami bisa memberitahu kepada kepala dinasnya bahwa bisa pasang (kontrasepsi IUD dan implan),” jelas Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi dalam kesempatan yang sama.
Sumber: health.detik.com
–
Berita Terkait:
Bidan yang Tak Paham Cara Pasang Alat Kontrasepsi akan Diberi Pelatihan

Makassar, Di era 90-an, bidan memiliki peran ganda sebagai tenaga kesehatan untuk membantu persalinan sekaligus sebagai ujung tombak pergerakan program KB. Namun miris, banyak bidan-bidan baru yang kini tak tahu cara pemasangan alat kontrasepsi. Bidan-bidan ini akan diberi pelatihan khusus.
Jakarta, “Jamu… Jamu…” suara mbok jamu yang menjajakan jamu dalam gendongannya dulu kerap terdengar di sekitar rumah warga. Tapi kini jamu tak hanya ada di bakul gendongan atau gerobak penjual jamu, tapi sudah masuk ke rumah sakit.
Jakarta, Jamu telah dikenal secara turun temurun di Indonesia bermanfaat untuk kesehatan. Keberadaan jamu saat ini semakin diakui dengan munculnya berbagai penelitian tentang bahan pembuat jamu. Bahkan di beberapa rumah sakit pun bisa meresepkan jamu.
Jumlah kasus baru dan korban meninggal akibat penularan virus Avian influenza H7N9 di China terus bertambah. Hingga Selasa (16/4/2013), Pemerintah China melaporkan adanya 14 kasus baru dengan bertambahnya dua kasus kematian lagi di Shanghai.
Tim khusus dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang terdiri dari para ahli penyakit influenza akan berangkat ke China pekan ini untuk membantu penyelidikan kasus penyebaran virus H7N9 yang mematikan.
Jakarta – Ketua Panitia Kerja RUU Kesehatan Jiwa Nova Riyanti Yusuf mengatakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berpotensi melakukan tindak kriminal perlu ditempatkan di tempat khusus untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Jakarta, Transplantasi organ seringkali dijadikan pilihan utama untuk mengobati berbagai penyakit seperti gagal ginjal atau gangguan jantung dan paru-paru. Namun donor organ sendiri masih belum banyak. Khusus untuk pasien gagal ginjal, sekelompok peneliti dari AS terdorong untuk menciptakan ginjal buatan yang sementara baru bisa dipakai untuk binatang.
SLEMAN – Sarana tempat tidur (bed) ruang kelas III di sejumlah rumah sakit Kabupaten Sleman masih minim. Dari 25 rumah sakit pemerintah, swasta dan khusus yang ada di wilayah ini, ketersediaan tempat tidur baru 808 unit. Idealnya dibutuhkan 1.100 tempat tidur per seribu jiwa penduduk.





