Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menanggung seluruh klaim Kartu Jakarta Sehat yang diajukan rumah sakit kelas C dan D. Kebijakan ini sedang dalam proses perundingan, dan dalam waktu dekat akan diperkuat peraturan gubernur.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati, usulan ini hasil dari pembicaraan tim National Casemix Center (NCC) Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu. Usulan ini masih dalam tahap evaluasi, dengan konsekuensi tagihan KJS sudah masuk pada rentang bulan Januari hingga Maret 2013.
“Akan terlihat kalau pembayaran untuk rumah sakit kelas A sudah cukup, tetapi kelas C dan D yang masih kurang,” ujar Dien saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 9 Juli 2013.
Melalui sistem Indonesia Case Based Groups (Ina-CBGs), biaya kesehatan dihitung berdasarkan clinical pathway atau standar pelayanan dan biaya penyakit. Besaran klaim itu bisa berbeda, bergantung pada kelas rumah sakit yang mengajukan. Sebab, kelas rumah sakit menunjukkan kemampuan mereka untuk menangani suatu penyakit.
Di tingkat nasional, pemerintah hanya membayar 75 persen tagihan biaya kesehatan yang diajukan di rumah sakit karena terbatasnya dana kesehatan.
Namun, khusus untuk DKI Jakarta, Dien menyebutkan anggaran kesehatan cukup untuk menanggung keseluruhan klaim. Sebab, premi kesehatan per orang yang dikeluarkan Pemprov DKI lebih tinggi dibandingkan tingkat nasional. Jakarta membayar premi Rp 23 ribu per orang, sementara pemerintah pusat hanya mengalokasikan premi Rp 19 ribu per orang.
Namun, setelah dilakukan penghitungan, hanya rumah sakit berkelas C dan D yang bayarannya masih minim. Karena itu, Pemprov DKI tak akan menambah besaran klaim yang diajukan rumah sakit berkelas A. “Tipe A sudah sangat cukup, tidak perlu dinaikkan,” katanya.
Wakil Ketua National Casemix Center Achmad Soebagio mengatakan tim itu sudah menyampaikan usulan untuk DKI Jakarta tersebut kepada Kementerian Kesehatan. Usulan itu nantinya akan menjadi rekomendasi untuk pelaksanaan sistem jaminan kesehatan masyarakat di Ibu Kota. “Tapi keputusannya tetap berada di tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Achmad ketika dihubungi Tempo, Selasa, 9 Juli 2013.
NCC mengusulkan agar Pemerintah DKI Jakarta menanggung keseluruhan klaim biaya kesehatan yang diajukan oleh rumah sakit kelas C dan D. “Untuk kelas B juga masih ada kekurangan,” katanya. Keuangan DKI Jakarta dinilai cukup untuk menanggung keseluruhan tagihan rumah-rumah sakit kelas ini.
Sebelumnya, masalah klaim biaya kesehatan untuk program KJS sempat menuai pro-kontra karena dinilai terlalu kecil oleh sebagian rumah sakit. Akibatnya, salah satu rumah sakit, Ruamh Sakit Thamrin, menyatakan tak akan menerima pasien KJS untuk sementara.
Sumber: tempo.co

Jakarta – Pemda DKI akan menaikkan tarif sistem Indonesia Case Based Groups (INA CBGs) oleh National Case-mix Centre (NCC) untuk rumah sakit-rumah sakit tipe C dan D. Keputusan ini Hal terkait keluhan beberapa rumah sakit peserta Kartu Jakarta Sehat (KJS) di Jakarta yang menilai tarif tersebut tergolong masih rendah.
Kulonprogo – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates mengklaim pengadaan alat pada akhir 2012 sudah sesuai prosedur. Sementara, pihak Jogja Corruption Watch (JCW) meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIJ memeriksa RSUD Wates terkait pengadaan tersebut karena dinilai rawan penyimpangan.
Wali kota Batam Ahmad Dahlan meresmikan penetapan kenaikan kelas rumah sakit umum daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam dari tipe C menjadi tipe B di halaman aula RSUD Embung Fatimah Batam di Batuaji, Jumat (5/7) siang. Hadir dalam acara peresmian itu, Menteri kesehatan RI yang diwakili oleh Direktur Bina Upaya Kesehatan Jiwa Diana Utami, ketua DPRD kota Batam Surya Sardi, Sekdako Batam Agus Sahiman, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Chandra Rizal dan sejumlah pejabat pemko dan SKPD lainnya.
Rumah sakit Pondok Indah (RSPI) Puri Indah di usianya yang kelima berhasil meraih prestasi yang cukup membanggakan. Selain menjadi rumah sakit swasta pertama yang berhasil melakukan transplantasi hati di Indonesia, ada lagi prestasi lainnya.
Padang — Rumah sakit di dalam negeri perlu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, kemampuan tenaga medis serta didukung dengan peralatan yang canggih, agar mampu mengangkat daya saing di bidang kesehatan. Dengan itu, diharapkan tak ada lagi warga negara Sumbar khususnya tidak ada yang memilih berobat ke luar negeri terutama Malaysia dan Singapura.
(CBS News) NEW YORK – One of the most dangerous threats inside hospitals today is a superbug called CRE, a bacteria resistant to antibiotics. Cases of CRE have been increasing, and have now been found in at least 43 states.
PELALAWAN – Saat ini, upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UKL-UPL) merupakan salah satu dokumen lingkungan hidup yang berisi upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan bagi pelaku usaha.
LONDON (Reuters) – On any given day, some 80,000 patients in Europe are fighting an infection they picked up in hospital, often while in intensive care, the EU’s disease monitoring agency said in a survey published on Thursday.





