Kulonprogo – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates mengklaim pengadaan alat pada akhir 2012 sudah sesuai prosedur. Sementara, pihak Jogja Corruption Watch (JCW) meminta agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIJ memeriksa RSUD Wates terkait pengadaan tersebut karena dinilai rawan penyimpangan.
Dirut RSUD Wates, Lies Indriyati mengatakan, seluruh proses pengadaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Menurutnya, hal tersebut diperkuat dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Sehingga, dikatakannya, pihak Kejati tidak perlu repot-repot memeriksa pengadaan alat kesehatan 2012 di rumah sakit yang dipimpinnya tersebut.
“LHP BPK menyebut semuanya sudah normatif. Kami tidak berani mengada- ada. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK, memang tidak ada penyalahgunaan dalam pengadaan alat kesehatan tersebut,”ungkapnya, Minggu (7/7).
Lies menjelaskan, bantuan dana dalam pengadaan alat kesehatan tahun 2012 tersebut terbagi dalam dua tahap. Yakni dana Tugas Pembantuan (TP) sebesar Rp5 miliar dan Tugas Pembantuan Perubahan (TPP) sebesar Rp 7 miliar. Menurutnya, dari total dana tersebut tidak semua digunakan. Untuk TP misalnya, hanya digunakan sekitar Rp4,6 miliar sedangkan untuk TPP hanya digunakan sebesar Rp6,3 miliar.
“Persisnya saya lupa. Tapi kisarannya di angka tersebut. Sisanya kita kembalikan ke negara karena kita memang hanya menggunakan sesuai kebutuhan saja,” katanya.
Rentang waktu proses pengadaan alat kesehatan dengan dana APBN tersebut, lanjutnya, memang cukup pendek. Namun, pihaknya menjamin jika prosesnya aman karena hal tersebut dilakukan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Kulonprogo.
“Pengadaan tersebut saya pastikan aman karena kami melalui ULP Pemkab. Seluruh barang juga sudah digunakan sejak awal 2013 ini”imbuhnya.
Sementara, Kepala Divisi Investigasi JCW Maryanto Rodzali mengatakan, pihaknya mendesak agar Kejati tidak hanya mengusut pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit di Jogja saja. Pasalnya, berdasarkan penelusuran JCW pada APBN P 2012, anggaran pengadaan alat kesehatan yang mengucur ke daerah tidak hanya diterima RS Jogja, melainkan juga di RSUD Wates. Bahkan, dikatakannya, dana yang diterima RSUD Wates malah jauh lebih besar.
“Dari sisi waktu, pengadaan alat kesehatan tersebut memang sangat pendek, yakni tiga bulan sejak dikucurkan pusat. Proses pengadaan berjalan dari September sampai Desember. Hal itu sangat rawan penyimpangan karena waktu sangat sedikit,”paparnya.
Sumber: sorotjogja.com