VIVAnews – RSUP Sanglah di Bali adalah rumah sakit pemerintah kedua yang meraih akreditasi internasional Joint Commission Internasional (JCI), setelah RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo di Jakarta.
Tahun 2014, Kementerian Kesehatan mentargetkan agar akreditasi internasional dapat diraih oleh 5 RS pemerintah yg berada di 5 kota berbeda. Untuk itu, 3 RS pemerintah yang kini sedang dipersiapkan untuk meraih akreditasi JCI, yaitu RSUP dr. Sardjito di Yogyakarta; RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo di Makassar; dan RSUP H. Adam Malik di Medan.
Mengutip data laporan yang diterima Kemenkes RI menyebutkan bahwa telah terjadi peningkatan kunjungan pasien warga negara asing (WNA) di RSUP Sanglah, yaitu sebanyak 1.887 kunjungan pada tahun 2011 menjadi 1.998 kunjungan pada tahun 2012.
“Dengan akreditasi JCI, RSUP Sanglah memiliki peluang yang lebih besar lagi untuk melayani pasien asing, karena setiap tahun lebih kurang 2,8 juta wisatawan mancanegara berkunjung ke Bali,” ujar Menteri Kesehatan, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, saat meresmikan Pelayanan Jantung Terpadu RSUP Sanglah, 29 Agustus 2013, di Bali.
Dewasa ini, kita telah memasuki era globalisasi dan perdagangan bebas bidang jasa, termasuk jasa pelayanan kesehatan. Kondisi ini memungkinkan dilakukannya penanaman modal asing dalam bidang jasa kesehatan.
Sementara itu, masih banyak masyarakat yang masih mencari pengobatan keluar negeri. Karena itu, fasilitas kesehatan harus mampu bersaing di tingkat internasional, salah satunya melalui upaya meraih akreditasi internasional.
Di samping itu, keindahan alam menjadikan Pulau Bali sebagai tujuan utama, tidak hanya wisatawan domestik, tapi juga wisatawan mancanegara. Hal tersebut membuat Bali memiliki kesempatan serta potensi untuk mengembangkan health tourism secara baik.
Pelayanan Jantung Terpadu
RSUP Sanglah membentuk Pelayanan Jantung Terpadu sebagai pusat rujukan pelayanan untuk penyakit jantung bagi wilayah sekitarnya. Sebab, saat ini, kebutuhan akan pelayanan jantung di Bali dan kawasan Indonesia Timur tidak sebanding dengan jumlah rumah sakit yang mampu melayani penyakit jantung.
Melalui pelayanan jantung yang dilaksanakan secara terpadu di dalam satu gedung, diharapkan akan meningkatkan mutu pelayanan di bidang penyakit jantung di RSUP Sanglah.
“Saya harap, dengan adanya pelayanan jantung terpadu, RSUP Sanglah dapat mengembangkan jejaring dan pembinaan di bidang pelayanan jantung pada jajaran RS dan Puskesmas yang ada di Provinsi Bali, NTB dan NTT. Perlu pula diperhatikan, agar upaya promotif dan preventif dalam pelayanan jantung harus diutamakan”, kata Menteri Kesehatan.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail [email protected]. (Webtorial)
Sumber: news.viva.co.id

Patients who can afford to pay are charged “Standard NHS prices” for operations such as cataract replacements, caesarean sections for non-medical reasons and knee surgery.
Riauterkini-BANGKINANGKOTA-Belasan Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa didepan Rumah Sakit Umum Daerah (RSDU) Bangkinang Rabu (25/9/13). Aksi demo ini terkait bobroknya pelayanan kesehatan di RSUD Bangkinang yang dikeluhkan masyarakat. Parahnya penolakan terhadap tiga orang pasien yang akan dioperasi.
Kingston Hospital’s chief executive says she accepts the critical judgment on patient care of Care Quality Commission inspectors (CQC).
Two Bay area hospitals are partnering to improve access to health care.
TEMPO.CO, Tangerang Selatan: Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) Ikatan Dokter Indonesia wilayah Banten, Budi Suhendar, mengatakan ada pelanggaran prosedural dalam pemecatan lima dokter Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Selatan. “Pemecatan ini dilakukan tidak melalui prosedural yang semestinya,” katanya, Selasa, 24 September 2013.
Jakarta – Banyaknya pasien yang dirawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan penyakit khusus untuk Rumah Sakit (RS) Tipe A, membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengalami kesulitan dana. Artinya, pihak RSUD harus mengeluarkan anggaran lebih besar daripada pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD DKI 2013.
TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Unit Pelaksana Teknis Jamkesda Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Theryioto, mengatakan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 97 Tahun 2013 tentang Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan telah disahkan pada September 2013.
Puluhan warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang hendak berobat ke RSUD Tangsel tidak dapat pelayanan dari dokter. Mereka terlantar dan ada beberapa pasien yang terpaksa pulang ke rumah dan mencari rumah sakit lain untuk berobat. Hal tersebut karena hanya ada satu dokter jaga untuk menangani beberapa pasien.





